Minggu, 20 Desember 2009

News PKBM




 

AKTIVITAS PEMBELAJARAN KUM PADA PKBM AN-NAHL KECAMATAN ALAS BARAT TAHUN 2013

PKBM An-Nahl Alas Barat Tahun 2013 mendapat kepercayaan untuk melaksanakan program Pendidikan Keaksaraan Usaha Mandiri (KUM) dari Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Sumbawa Bidang PNFI khususnya Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Masyarakat.

Dari dana bantuan yang diberikan sebesar Rp. 4.600.000,00 per kelompok dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendataan calon Warga Belajar -  - 
a. Pendataan Warga Belajar 100 Org       10.000
b. Foto WB dan Dokumen 100 Org       13.000
2. ATK dan Penyelenggaraan -  - 
a. Alat Tulis Warga Belajar 100 Org       20.000
b. Sarana/Perlengkapan Belajar 100 Org       12.200
3. Pembelajaran dan Pelatihan keterampilan -  - 
a. Bahan Ajar Tematik 100 Org       10.000
b. Bahan Praktik Keterampilan 100 Org       19.000
c. Dana Modal Warga Belajar 100 Org      132.000
4. Penyelenggaraan Program -  - 
a. Transport Penyelenggara 10 Klp      170.000
b. Monitoring dan Evaluasi -  - 
    1. Unsur Desa 10 Klp       40.000
    2. Unsur Kecamatan 10 Klp       45.000
    3. Unsur Kabupaten 10 Klp       50.000
c. Pembinaan Administrasi dan Monitoring   Evaluasi Tim Provinsi 10 Klp       65.000
d. Pelaporan 10 Klp       90.000
5. Tranport tutor/pelatihan ketrampilan -  - 
a. Tranport Tutor 10 Klp   1.200.000
b. Pelatih Ketrampilan 10 Klp      640.000
6. Penilaian Pembelajaran Pelatihan Keterampilan -  - 
a. Penilaian Pembelajaran 10 Klp       88.000
b. Pengadaan STSB 10 Klp       50.000

 PKBM An-Nahl Alas Barat diberikan beban 10 kelompok untuk 100 warga belajar WB). Terhadap  WB ini dijaring dari warga masyarakat yang telah memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).

Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dimulai tanggal 29 Oktober sampai dengan tanggal 30 Nopember 2013 di wilayah Desa Lekong Kecamatan Alas Barat. Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran KUM melibatkan berbagai pihak untuk :
1. Merekrut Tutor Keaksaraan dan Tenaga Teknis (Tutor) Pembina Keterampilan Usaha
2. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran dari unsur Desa, Unsur Kecamatan, unsur     Kabupaten, dan unsur Provinsi.
3. Pemantauan kegiatan oleh media massa
sebagai materi pembelajaran lembaga berpedoman pada Standar Kempetensi Keaksaraan (SKK). Kompetensi WB secara umum diharapkan menguasai kompetensi membaca, menulis, berhitung, berkomunikasi dengan baik dan kompetensi keterampilan usaha. Atas dasar itu pada akhir program Warga Belajar diberikan tes akhir untuk mengetahui ketercapaian kompetensi yang dipersyaratkan tersebut.

Berdasarkan hasil tes akhir diperoelh keterangan bahwa seluruh WB telah dapat menguasai kompetensi tersebut dengan demikian dapat dinyatakan LULUS/BERHASIL pada program Keaksaraan Usaha Mandiri dan berhak memperoleh Surat Tanda Selesai Belajar (STSB).

STSB berfungsi sebagai informasi bagi pendataan pihak yang berkepentingan dan sebagai dasar bagi WB untuk mengikuti program selanjutnya. seperti sebagai peserta Taman Bacaan Masyarakat (TBM), atau mengikuti program paket belajar lebih lanjut (Misal Paket A Setara Sekolah Dasar).

Terkait dengan hal tersebut di atas, PKBM An-Nahl Alas Barat mengharapkan agar berita ini dapat menjadi dasar pertimbangan untuk pemberian bantuan lebih lanjut dari berbagai pihak terutama Dinas instansi terkait.

Berikut kami sajikan visualisasi aktivitas Warga Belajar :












Wassalam
Admin PKBM


Tidak ada komentar:

Posting Komentar